Sabtu, 09 April 2016

SISTEM POLITIK INDONESIA


KEINDAHAN  YANG BISA TERLEPAS (BATEK)

Terancam pergi itulah mungkin kata yang cocok untuk menggambarkan pulau ini. Batek mungkin dari kalian belum banyak yang tahu tentang pulau terluar Indonesia ini, namun pulau ini menyimpan begitu banyak potensi bahari didalamnya. Jangan mau jadi mainstream dengan liburan ketempat-tempat yang sudah banyak diketahui orang. Eksplore segala yang ada di Negara mu tapi jangan merusaknya dengan jemari nakal mu. Explore your country like you’re explore yourself

PROFIL PULAU BATEK

Propinsi : Nusa Tenggara TimurNama Pulau : Batek (Fatu Sinai)
Kabupaten : kupang
Kecamatan : Amfoang Timur
Coordinate : 9º 15’ 25.000’’L - 123º 59’ 37,000’’BT











Hasil gambar untuk pulau batek


SEJARAH PULAU BATEK
Pulau Batek ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang memerlukan perhatian khusus. Pulau ini oleh orang-orang setempat biasa disebut Fatu Sinai berada dilepas pantai laut Sawu dan berada diperbatasan antara wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan enclave (Wilayah kantong) Oekusi (Oecuse/Ambeno) Timor Leste. Pulau dengan luas 0,1 km ini memiliki kedalaman perairan rata-rata 72 m.  
                                

Pulau ini berada pada jarak 5 mil dari Tanjung Batuanyo, Oepoli dan secara administrative masuk di Desa Netemenanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Secara geografis Pulau Batek terletak pada 9º 15’ 30’’ Lintang selatan 23º 59’ 30’’ Bujur Timur. Atau pada arah Noelbesi (perbatasan bagian barat Oeccusi dengan NTT) 329o dan jarak ±5,7 mil laut dari pelabuahan Tanau Kupang dan adalah merupakan milik Indonesia



SENGKETA PULAU BATIK

Pulau Batek yang terletak di perairan perbatasan RI-Timor Leste terancam jika sengketa tapal Batas di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dimenangkan Timor Leste.



Wilayah yang disengketakan tersebut seluas 1.096 hektare terletak di Desa Naktuka berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste. Pihak Indonesia –Timor Leste sudah beberapa kali mengelar perundingan terkait wilayah yang disengketakan sejak 2010 yang lalu, namun belum mencapai kesepakatan. Ketua DPRD Kabupaten Oktori Gaspers mengatakan Pulau Batek masuk di dalam areal yang disengketakan tersebut. “jika wilayah di Naktuka diklaim, maka Pulau Batek juga bias di klaim,” katanya.
pulau Batek cukup mempunyai potensi masa depan yang dapat memicu kesejahteraan penghuninya dan juga masyarakat Indonesia sendiri. Karena Pulau Batek menjadi tempat bertelur bagi para penyu serta lokasi migrasi lumba-lumba. Untuk mencapainya cukup mudah karena perairan di sebelah utaranya merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) jalur 3 yang menjadi jalur pelayaran internasional, rawan illegal fishing dan effective ocupation dari negaratetangga.
Mungkin sebaiknya pemerintah secara aktif menempatkan personel Marinir-Angkatan Laut dan petugas dari Departemen Perhubungan secara permanen didukung sarana dan prasarana / fasilitas berupa pos TNI AL. Pembangunan fasilitas umum yakni jalan dan dermaga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan secara efektif. Sehingga Pulau batek tetap bisa dipertahankan sebagai pulau di Indonesia. Disamping itu, dalam upaya untuk menunjang usaha politis-administratif, hendaknya Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Daerah/Perda mengenai perlindungan satwa (burung elang Jawa dan penyu), pemungutan pajak atas pengambilan telur penyu, dan penangkapan ikan lumba-lumba yang memang menjadi ciri khas wilayah sekitar Pulau Batek.
Diharapkan pula Pemerintah Daerah memfasilitasi sarana transportasi antara Oepoli–Pulau Batek sehingga dapat dijadikan sebagai objek pariwisata

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG DIBUAT OLEH PRESIDEN PRESIDEN INDONESIA

Pada masa pemerintahan presiden Jokowi.
Kebijakan itu juga disinergikan dengan peningkatan kerjasama internasional dalam berbagai sektor, menghidupkan pusat-pusat pertumbuhan kepulauan di perbatasan sesuai dengan potensinya, mengembangkan transportasi dan telekomunikasi, memberikan kemudahan investasi, serta menata ruang, bea cukai, karantina, dan keimigrasian secara baik.
Agar pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau terluar itu terpadu, maka telah dikeluarkan Peraturan Presiden No 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.
Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa pulau-pulau terluarnya memiliki potensi kerawanan, baik di bidang ekonomi, keamanan, dan geopolitik.

Pada masa pemerintahan presiden Soeharto mempunyai kebijakan seperti ini. Dekalarasi DJuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita.

Pada masa pemerintahan Bj Habibie, lahir ide untuk membuat badan otorita yang bertanggung jawab dalam membangun kawasan perbatasan yang memiliki potensi ekonomi besar, namun lagi-lagi hanya sampai tingkat wacana. Selain itu, pada masa pemerintahan BJ.Habibie menjadi faktor yang paling penting dalam lepasnya Timor Leste dari kedaulatan NKRI. Presiden BJ.Habibie dianggap tergesa-gesa dan terlalu berani dalam membuat dan memutuskan masalah Timor Timur, padahal kebijakan tersebut menyangkut keberadaan dan keutuhan sebuah bangsa yakni bangsa Indonesia. Dimana setelah proses jejak pendapat, Indonesia kalah dan Timor Timur menjadi negara merdeka terlepas dari kedaulatan NKRI.
Pada masa presiden Soeharto dikeluarkan Kepres No.44 Tahun 1994 yang berisikan tentang Badan Pengendali Pelaksana Pembangunan Wilayah Perbatasan. Tetapi pada masa presiden BJ.Habibie dikeluarkan Kepres No.63 Tahun 1999 tentang Pencabutan Kepres No.44 Tahun 1994 karena dianggap tidak efektif (berhasil) mengatasi persoalan perbatasan. Sesuai dengan kepres No.63 Tahun 1999 pada Pasal 2 mengamanatkan : “Dengan Pencabutan Keputusan Presiden No.44 Tahun 1994 tersebut, maka tugas dan fungsi selama ini dilaksanakan oleh badan pengendali pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan dikembalikan kepada pemerintah terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, usaha Pemerintah untuk memajukan wilayah perbatasan khusunya di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia antara lain dengan dengan cara membuka perkebunan kelapa sawit. Tujuannya, untuk menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diusir Malaysia pada waktu itu. Tetapi program itu hilang begitu saja dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dapat dijaga secara mandiri oleh para petani yang menjadi peserta PIR Trans. Kedua, transmigran dari Jawa dapat ditingkatkan, sehingga kepadatan penduduk dapat dioptimalkan. Ketiga, meningkatkan kehidupan yang layak bagi penduduk yang ditransmigrasikan dan penduduk yang bermukim diperbatasan yang selama ini terabaikan.Itu merupakan salah satu usaha mengatasi masalah di perbatasan wilayah pada masa kepresidenan Megawati yang dinilai positif, kendati ada catatan merah dalam sejarah kedaulatan NKRI, dimana dua pulau di wilayah perbatasan jatuh ke tangan Malaysia, yaitu Sipadan dan Ligitan (2002).

Pada masa pemerintahan presiden SBY Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berdasarkan peraturan presiden No.12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan merupakan bagian dari komitmen Pemerintahan SBY untuk membangun wilayah perbatasan. BNPP diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang ada diwilyah-wilayah perbatasan agar masyarakat diwilayah tersebut dapat mengikuti pembangunan.

Pemerintahan presiden Soekarno
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar. Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalam.

Presiden Abdulrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.

Refensi
http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/432
http://indonesiatimur.co/2013/10/26/sengketa-tapal-batas-pulau-batek-terancam-diklaim-timor-leste

20 komentar:

  1. wah ternyata pulau - pulau di NTT sangat indah dan juga memiliki kelebihan dalam lingkungan fisik yang luar biasa yah . terimakasih infonya sangat bermmanfaat

    BalasHapus
  2. ini nih yg harus diketahui masyarakat Indonesia, klau Indonesia itu menyimpan sejuta keindahan alam yg luar biasa. gak perlu jauh2 smpai k luar negeri cuma untuk liburan tapi di negeri sendiri aja. Trimakasih buat infonya, ajak2 ya klau mau kesana😉

    BalasHapus
  3. Informasi yang sangat menarik dan perlu diketahui untuk menambah wawasan. Terimakasih informasinya

    BalasHapus
  4. saya merasa terbantu sekali dengan artikel ini, dan mengetahui lebih jauh lagi tentang Indonesia. terimakasih

    BalasHapus
  5. Trnyata menjadi penguasa itu memang tidak mudah ya.... seperti kata pepatah "to rule is easy, to govern difficult...." menambah pengetahuan bgt

    BalasHapus
  6. Artikelnya sudah cukup bagus. ulasan tentang salah satu kekayaan Indonesia yang harus di lindungi ini sedikit membuka mata kita. Akan perlunya meperhatikan wilayah-wilayah terluar Negri ini, karena tidak sedikit sudah kekayaan di Negri kita yg rusak bahkan terampas oleh karena kurangnya perlindungan dan perhatian kita sendiri sebagai masyarakat Indonesia.

    BalasHapus
  7. Indonesia kaya. Indonesia Raya. Artikel ini membuka mata kita soal indah nya, kaya nya negara kita tercinta ini. Thanks

    BalasHapus
  8. Salah satu kekayaan alam Indonesia yang tidak ternilai harganya. Menjadi sebuah pengingat pula untuk lebih concern thp wilayah terpencil di Indonesia. Terimakasih tuk infonya

    BalasHapus
  9. semoga indonesia lebih bisa menata kepemerintahan yang lebih baik lagi ya ,, ulasan yang menarik . The best !!!

    BalasHapus
  10. Kalau dipikir-pikir Indonesia itu luas dan punya potensi kelautan yang hebat. Sayang, pemerintah tidak memberi perhatian lebih pada pulau-pulau terluar itu termasuk Pulau Batek :/

    BalasHapus
  11. Indonesia memang negara yang sungguh luar biasa ,memiliki pulau-pulau yang indah , salah satunya Pulau Batek , pulau ini memiliki pemandangan yang cantik dan luas dipandang mata
    terimakasih informasinya

    BalasHapus
  12. Semoga saja untuk kedepannya pemerintah lebih memperhatikan pulau-pulau terluar dan menunjukkan pada dunia bahwa pulau-pulau di Indonesia mempunyai potensi kelautan yang sangat hebat.. Terima kasih atas infonya ^^

    BalasHapus
  13. nice post.. semoga bisa bermanfaat untuk kedepannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin semoga pemerintah segera menentukan titik dasar dari pulau tersebut agar tidak dapat diklaim oleh negara lain lagi. Terimakasih telah mengunjungi dan berkomentar di blog saya

      Hapus
  14. waaahhh pulau batek , pulaunya keren ternyata indonesia menyimpan sejuta keindahan alam yang luar biasa sekali :D

    BalasHapus
  15. Kalo pulau batek tak bepenghuni, potensi apa yang dapat dibangun dipulau tersebut yang dapat dimanfaatkan indonesia untuk mempertahankan pulau batek ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Indonesia bisa menjadikan pulau Batek sebagai salah satu icon pariwisata dari provinsi NTT dan itu bisa menambah pendapatan dari bidang pariwisata itu sendiri. terimakasih atas pertanyaan dan kunjungan Deaaa

      Hapus
  16. Sekarang baru tau pulau nyaa, pengen dah kesana wkwk
    Makasih infonyaa

    BalasHapus
  17. Sekarang baru tau pulau nyaa, pengen dah kesana wkwk
    Makasih infonyaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih sudah mengunjungi blog saya, boleh, tapi jangan dirusak ya :) karna pulau batek sangat berpotensi loh :)

      Hapus